Lenyxia Blog - Sekretaris fraksi partai demokrat di DPR didik mukrianto mengklarifikasi bahwa anggota komisi III DPR I putu sudiartana yang kini jadi tersangka KPK tak pernah menjabat badan anggaran.
Hal itu guna meluruskan terkait isu penyuapan putu atas proyek 12 jalan yang di loloskan banggar dalam APBN - P 2016.
Tapi memang perlu saya sampaikan, simpang siur berita saat ini bahwa pak putu di sebut banggar. padahal dia anggota biasa saja. Pak putu tidak pernah di posisi itu sejak jadi anggota DPR itu yang di ketahui didik.
Didik juga merupakan anggota dewan di komisi yang sama dengan putu, terakhir dia bertemu putu pada hari selasa kemarin di kantor.
Saya komunikasi dengan pak putu pada saat paripurna kan paginya paripurna dan kami bertemu di ruangan paripurna.
Ketua DPP partai ini mengaku secara personal dekat dengan seluruh anggotanya di DPR. Dia juga secara rutin meman tau dan menilai kinerja kader demokrat di DPR.
Ya memang kita di pimpinan mengontrol seluruh anggota kita. Pak putu ini termsuk orang yang cukup rajin hadir di rapat - rapat komisi III.
Seperti di ketahui putu di duga menerima suap terkait proyek 12 ruas jalan di sumatera barat senilai RP 300 milliar. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang senilai 40.000 dollar singapore.
Wakil bendahara umum partai demokrat di sangkakakan terjerat pada pasal 5 ayat 2 UU no.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Saat ini dia masih berada di tahanan KPK.
Posting Komentar