Lenyxia Blog - Setelah menyamar sebagai pembeli, anggota subdit I dinas narkoba polda sumatera selatan (sumsel) akhirnya menangkap bandara narkoba di desa sirah pulau padang sumsel.
Sang bandar yang di panggil king alias ervan yang berusia 41 tahun tertangkap basah menuyimpan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram atau senilai lebih dari RP 1 milliar. Ia di tangkap di desa sirah pulau padang, kabupaten OKI sumsel.
Ternyata barang haram tersebut di dapatkan king dari rekannya yang di sebut jokowi, warga sungai menang, kabupaten OKI sumsel.
Pada saat di interogasi dia hanya berkata baru lima kali jual sabu di desa, cuman kerjaan sambil saja. Dulu selama 9 bulan saya hanya menjual ikan saja, cuman di janjikan jokowi akan di beri uang jika bisa jual sabu ini.
Dir reserse narkoba polda sumsel kombes irawan david syah mengatakan, pihaknya mengamankan satu bungkus besar sabu seberat 1 kilogram yang di taksir bernilai lebih dari RP 1 milliar dan satu unit telepon genggam berwarna biru.
Sabu tersebut di duga di kirim dari medan sumatera utara (sumut) melalui jalur darat sebab, polresta medan juga baru saja menangkap pengedar sabu dengan jumlah yang sama yaitu 1 kilogram sabu - sabu.
Di duga jaringan pengedaran narkoba ini berasal dari provinsi sebelah, tapi kita bisa belum memastikan secara detail.
Desa sirah pulau padang, Kabupaten OKI sumsel juga termasuk dalam salah satu fokus daerah pemberantasan peredaran narkoba. Di kawasan itu kata dia marak terjadi perderan narkoba, dengan penangkapan ini, king di kenakan pasal 114 dan 112 ayat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Posting Komentar